Tugas
1. Menyelenggarakan pendidikan dasar pada tingkat Madrasah ibtidaiyah
2. Mengembangkan kurikulum dan metode pembelajaran yang inovatif dan berbasis pada nilai - nilai islam
3. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran melalui pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan
4. Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi insan yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing global
Fungsi
1. Fungsi pendidikan : MIN 3 Sarolangun berfungsi sebagai lembaga pengembangan yang menyelenggarakan proses belajar mengajar untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan akhlak peserta didik
2. Fungsi pengembangan : MIN 3 Sarolangun berfungsi sebagai lembaga pengembangan yang mengembangkan kurikulum, metode pembelajaran, dan kompetensi guru dan tenaga kependidikan
3. Fungsi pembinaan : MIN 3 Sarolangun berfungsi sebagai lembaga pembinaan yang membina peserta didik untuk menjadi insan yang berakhlak mulia,cerdas,dan berdaya saing global
4. Fungsi pelayanan : MIN 3 Sarolangun berfungsi sebagai lembaga pelayanan yang memberikan pendidkan yang berkualitas kepada peserta didik dan masyarakat
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...